Pengadilan Kairo Tunda Hukuman Seorang Novelis
By Admin
nusakini.com - Pengacara novelis Mesir Ahmed Naji, yang dipenjara karena melanggar kesopanan publik, mengatakan pengadilan telah memerintahkan kliennya atas hukuman dua tahun ditangguhkan karena menunggu peninjauan banding nya. Pengacara Mahmoud Othman mengatakan pada hari Minggu bahwa Naji diharapkan akan dibebaskan menyusul putusan dari Kairo Pengadilan Kasasi. Naji awalnya dibebaskan dari tuduhan bahwa ia menerbitkan kutipan seksual eksplisit dari sebuah novel yang ia tulis yang menurut jaksa melanggar kesopanan publik. Pembebasannya diimbau oleh jaksa dan pengadilan tinggi di bulan Februari dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. putusan yang dikecam sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah pada kebebasan berbicara dan berekspresi. Othman mengatakan pengadilan akan meninjau banding Naji pada 1 Januari. (fn/al/eg)